Sukses dalam diplomasi dipengaruhi oleh keterampilan para diplomat untuk mengetahui lingkungan wilayah kerjanya seperti, sifat, martabat, cita-cita dan perjuangan rakyat negara-negara dimana ia ditugaskan, situasi politik, ekonomi, sosial-budaya, dan keamanan negara itu serta struktur, kekuatan dan kelemahan dari pemerintah setempat. Selanjutnya, seorang diplomat perlu mengetahui faktor-faktor penghambat dan penunjang dalam hubungan antar negaranya dan negara setempat dan seterusnya menemukan titik-titik persamaan atau perbedaan antara dua negara.
Diplomasi akan berhasil baik, apabila pelaksanaan-pelaksanaan dijiwai oleh mental patriotisme yang kuat, loyalitas yang besar terhadap Pemerintah, Bangsa dan Negara dan kesadaran serta keyakinan yang mendalam tentang kebenaran politik Pemerintahnya. Diplomasi ialah jalan atau sarana untuk mencapai maksud dan tuuan yang kita inginkan dan pada hakikatnya diplomasi berusaha menyakinkan pihak lain.
Beberapa contoh kasus-kasus diplomasi antar Negara :
Setelah putusnya hubungan Uni Indonesia Belanda ditahun 1952, maka Indonesia berusaha mencapai pengembalian Provinsi Irian ke dalam Republik Indonesia. Sepuluh tahun lamanya Indonesia menjalankan diplomasi baik secara bilateral, maupun secara multilateral di dalam badan-badan internasional, tetapi Belanda tetap bersikeras kepala. Setelah usaha yang dilakukan dengan penuh kesabaran, dan ketekunan ini tidak membawa hasil, maka tidak ada jalan lain kecuali menggunakan operasi militer. Penengahan pihak ketiga berhasil menyelesaikan pertikaian bersenjata dan akhirnya kembali melalui proses diplomasi, Irian masuk kedalam kekuasaan Republik Indonesia.
Dimasa perang mempertahankan kemerdekaan, perundingan antara Indonesia dengan Belanda tidak dapat berjalan untuk menyelesaikan masalah kedaulatan atas tanah air kita. Belanda menganggap Indonesia masih sebagai jajahannya dan kita bertetapan hati bahwa kita sudah merdeka dengan proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Belanda hanya mau memperlakukan Republik Indonesia sebagai organisasi kekuasaan de-facto, disamping adanya organisasi lain yang dinamakan Bijzonder Federal Overlag (BFO) yaitu Federal dari Negara-negara Bagian di Indonesia yang didirikan oleh Belanda.
Dengan perantara yang disebut Komisi Tiga Negara, yang terdiri dari Wakil-wakil Amerika Serikat (mewakili kepentingan Indonesia) dan Belgia (mewakili kepentingan Belanda) pertikaian antara Indonesia dan Belanda ditengahi, yang menyebabkan terlaksananya Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag pada 1949. KMB berakhir pada 27 Desember 1949 dengan tercapainya pengakuan Belanda terhadap kedaulatan Indonesia, tetapi dengan syarat-syarat bahwa Negara Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).
Putusan lain ialah bahwa antara RIS dan Kerajaan Belanda dibentuk suatu Uni, semacam persekutuan antara dua Negara dengan derajat yang sama, yang diketuai waktu itu oleh Ratu Belanda dan putusan satunya lagi ialah bahwa pengembalian Irian Barat kepada Indonesia ditangguhkan untuk 2 tahun. RIS pada akhirnya dibubarkan karena kehendak rakyat Indonesia pada 17 Agustus 1950 dan menjadi Republik Indonesia kembali sebagai Negara kesatuan dengan konstitusi baru menggantikan konstitusi RIS.
Berdoa Dimulai..
-
aku kira sudah saatnya menulis lagi. entah apa, tentang apa, siapa, dan
apapun tujuannya. gejolak keinginan menulis ini semakin tinggi akhir-akhir
ini, sei...
1 tahun yang lalu
Biasanya kn diplomais tjuannya hanya untuk kpentingan poltik, ekonomi dan brbagai kebijakn pemerintahan lainnya....
BalasHapusKamu tau yg namanya diplomasi musik? itu juga diplomasi yang sngat bagus dan tentunya bwaannya santai....
coba buka ne link;
http://sylvietanaga.wordpress.com/2009/01/19/diplomasi-musik-dalam-hubungan-internasional/
kren bngt......isinya.........
BalasHapusMenurutq itu bermanfaat bangt.........
smangtz y..............